1. Beranda
  2. Profil
  3. Struktur Organisasi

Struktur organisasi

Siapa mengerjakan apa. Jelas di satu bagan.

Susunan unit kerja UPTD beserta mitra satu atap. Klik uraian tugas di bawah bagan untuk detail setiap unit.

Memuat struktur organisasi…

Susunan unit mengikuti Renstra BPAD 2025–2029 (Pergub NTT Nomor 96 Tahun 2023).

Uraian tugas

Tugas setiap unit. Singkat dan terbuka.

Ringkasan untuk masyarakat. Rincian lengkap tercantum dalam dokumen resmi.

Pengelola informasi PINTU

Empat langkah. Satu alur sebelum terbit.

Persyaratan layanan, regulasi, berita, dan dokumentasi kegiatan melewati alur ini sebelum tampil di portal. Jadwal dan informasi harian diperbarui langsung oleh petugas yang ditugaskan.

  1. 01 · Disiapkan

    Pengelola modul.

    Petugas yang ditugaskan menyiapkan bahan: persyaratan, regulasi, berita, dan foto kegiatan.

  2. 02 · Diperiksa

    Dicocokkan dengan sumber resmi.

    Kelengkapan diperiksa, lalu diteruskan atau dikembalikan dengan catatan revisi.

  3. 03 · Disetujui

    Administrator atau pengelolanya.

    Persyaratan layanan dan regulasi disetujui Administrator; berita dan dokumentasi oleh pengelolanya.

  4. 04 · Terbit

    Tampil di portal.

    Tanggal terbit tercatat; informasi yang tidak berlaku lagi ditarik ke arsip.